PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DI SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah
termasuk madrash sudah tampak lebih baik apabila dibandingkan dengan era
sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan konseling atau konseling
sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama dari pemerintah dan
kalangan profesi lainnya. Meskipun demikian, masih adanya persepsi negative
tentang bimbingan dan konseling terutama tentang keberadaannya di sekolah dan
madrasah dari para guru mata pelajaran, sebagian pengawas, kepala sekolah, dan
madrasah, bahkan guru dan siswanya sendiri. Guru Bimbingan dan konseling
dianggap guru yang tidak ada aktifitas, guru pasif, dan tudingan-tudingan
lainnya. Munculnya perspektif ini antara lain disebabkan ketidaktahuan akan
tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru bimbingan dan konseling baik oleh
pra guru mata pelajaran atau komite-komite sekolah yang lain.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses
pendidikan dan mamiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di
sekolah dan madrasah. Hal ini berarti bahwa proses pembelajaran di sekolah dan
madrasah tidak akan berhasil secara optimal tanpa didukung oleh penyelenggaraan
layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, sangat diperlukan program
bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah dan madrasah. Dan disini kami akan
membahas tentang program bimbingan dan konseling beserta seluk beluknya.
Menjadi seorang pembimbing dan konselor bukanlah sembarang orang,
tetapi ada persyaratan dan kode etiknya, maka makalah ini pun akan membahas
tentang kode etik dalam bimbingan dan konseling serta mengaitkannya dengan
perspektif Islam yang pada dasarnya pendidikan dan pembelajaran tidak pernah
lepas dari ajaran Islam.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
langkah langkah penyusunan progam bimbingan konseling di sekolah?
2.
apa
saja kode etik dalam bimbingan dan konseling?
3.
Bagaimana
bimbingan dan konseling dalam prespektif islam?
1.3 Tujuan Masalah
1.
Mengetahui
langkah langkah penyusunan progam bimbingan konseling di sekolah.
2.
Mengetahui
kode etik dalam bimbingan dan konseling.
3.
Mengetahui
bimbingan dan konseling dalam prespektif islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Program Bimbingan di Sekolah
2.1.1 Pedoman Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
dan Madrasah
Dalam penyusunan program bimbingan di sekolah sangat tepat dan
mendasar apabila dikemukakan pendapat Ohlsen dalam bukunya yang berjudul:”
guidance, an introduction”, (1995) bahwa yang sangat essensial dalam program
bimbingan ialah sebagai berikut:
1.
Program
bimbingan haruslah disusun atas dasar kebutuhan dan masalah siswa. Program
bimbingan yang efektif haruslah mencakup pemikiran terhadao berbagai pemenuhan
kebutuhan yang riil dan yang mendesak.
2.
Guru
yang mempunyai hubungan yang erat dan kontinyu dengan siswa haruslah diberikan
tempat atau kedudukan yang penting dalam program bimbingan. Guru-guru yang
memiliki kemampuan dan berminat dalam bidang bimbingan akan dapat membantu
melaksanakan hal-hal yang bermanfaat sebagai suatu bentuk kegiatan membimbing.
3.
Adanya
seorang ahli dan terlatih dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan tetap di
perlukan sekali. Tenaga ahli (profesional) inilah yang akan menampung berbagai
permasalahan yang sulit di tangani oleh guru, dan juga ia dapat membantu para
guru dalam memahami siswa yang dididiknya maupun yang sedang dibantunya.
4.
Di
dalam melaksanakan program bimbingan di sekolah kerja sama yang harmonis antara
kepala sekolah ataupun pemimpin institusi yang bersangkutan sangat penting
untuk diwujudkan.
5.
Untuk
menjamin suksesnya program bimbingan di sekolah bentuk kerja sama antara guru,
pembimbing dan kepala sekolah perlu untuk diwujudkan dan selalu dijaga dengan
sebaik-baiknya.
Dari pendapat
tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa dalam penyusunan program bimbingan
di sekolah haruslah diperhatikan beberapa hal di antaranya bahwa program
bimbingan haruslah disusun berdasarkan atas dasar kebutuhan dan masalah siswa,
menempatkan kedudukan guru dalam program bimbingan adalah penting, dan tidak
kalah pentingnya tenaga ahli yang memiliki keterampilan dalam bidang bimbingan
dan konseling sangat diperlukan sekali terutama dalam membantu menangani
masalah-masalah yang secara langsung sulit diatasi oleh guru. Program bimbingan
di sekolah tersebut tidak akan berhasil dengan baik apabila tidak ada bentuk
kerja sama antara guru, pembimbing, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya.
Untuk
berhasilnya pelaksanaan program bimbingan di sekolah perlulah diwujudkan dengan
sungguh-sungguh bentuk-bentuk kerja sama antara guru, pembimbing, kepala
sekolah dan staf sekolah lainnya dengan sebaik-baiknya.
2.1.2 Tujuan dan Ciri-ciri Program Bimbingan dan Konseling di
Sekolah dan Madrasah
A.
Tujuan umum program bimbingan di sekolah
1.
Agar
siswa dapat mengembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuannya di sekolah
2.
Agar
siswa dapat mengembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatan kerja
serta rasa tanggung jawab dalam memilih suatu kesempatan tertentu sesuai dengan
tingkat pendidikan yang diisyaratkannya.
3.
Agar
siswa dapat mengembangkan kemampuan untuk memilih dan mempertemukan pengetahuan
tentang dirinya dengan informasi tentang kesempatan yang telah ada.
4.
Agar
siswa dapat mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang
lain.
B.
Tujuan khusus program bimbingan di sekolah
1.
Agar
para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya
sendiri
2.
Agar
para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami
lingkungannya
3.
Agar
para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi
dan memecahkan masalah yang di hadapi
4.
Agar
para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi
yang dimilikinya dalam pendidikan dan lapangan kerja.
C.
Ciri – ciri program bimbingan yang baik:
Program
bimbingan yang baik ialah suatu bentuk program bimbingan apabila dilaksanakan
di sekolah memiliki efisiensi dan efektifitas yang optimal. Sehubungan dengan
ini, Frank W. Miller,dalam bukunya berjudul: “Guidance; Principles
and Services”, (1961), mengemukakan sebagai berikut:
1.
dikembangkan
secara bertahap dan melibatkan semua unsur dan staf sekolah.
2.
Memiliki
tujuan yang ideal dan realitas dalam perencanaannya.
3.
Mencerminkan
komunikasi yang kontinyu antara unsure dan staf sekolah
4.
Memberikan
layanan ke semua murid
5.
Menghubungkan
dan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat
6.
Memberikan
kesempatan untuk melaksanakan penilaian diri sendiri
7.
Menjamin
keseimbangan layanan bimbingan baik individual maupun kelompok
2.1.3 Persyaratan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah
Untuk menyusun dan melaksanakan
program bimbingan yang baik di sekolah, maka persyaratan yang dituntut dan
harus dipenuhi, di antaranya:
a)
Personil
Personil
bimbingan yang dimaksud di sini mencakup:
1.
Jenisnya:
a.
Tenaga
professional yang telah disiapkan oleh lembaga
b.
Tenaga
non professional : tenaga pembantu penyuluh dalam bidang administrasi
pendidikan
2.
Kuantitasnya
Dalam
bimbingan di sekolah dibutuhkan setiap satu orang konselor untuk 150 orang
3.
Kualitas
Seorang
konselor hendaknya berasal dari sarjana BP atau sarjana psikologi di tambah
dengan praktek bimbingan dan penyuluhan. Untuk tenaga non profesional
sekurang-kurangnya berijazah SMA dan mengetahui administrasi bimbingan.
b)
Fasilitas
1.
Fasilitas
fisik meliputi segala fasilitas yang ada di dalam ruangan bimbingan dan
penyuluhan harus yang memadai
2.
Fasilitas
teknis meliputi faktor lunak yang dapat berwujud alat-alat pengumpul data.
c)
Anggaran
biaya
Anggaran
biaya untuk kelancaran program bimbingan mutlak diperlukan terutama dalam
pos-pos pembiayaan personil seperti pertemuan antara petugas bimbingan,
penataran, lokakarya, seminar dan sebagainya
d)
Kebijaksaan
yang menunjang
Kebijaksanaan
ini dapat berupa pemberian kesempatan kepada para petugas bimbingan untuk
terlibat secara intensif dalam mengenali dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi
dan mereka berhak mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka. Para pembimbing
hendaknya juga dapat bimbingan secara rutin dan tersedia sarana prasarana yang
memungkinkan mereka terdorong untuk belajar, hal-hal yang fungsional dan
berguna bagi tugas professional mereka di sekolah.
2.1.4
Perencanaan
Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Berkenaan dengan perencanaan program BK di sekolah dan madrasah
perlu dilakukan dan persiapkan hal-hal sebagai berikut[1]:
1)
Studi
Kelayakan
Studi
kelayakan adalah refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu
program bimbingan. Hal ini dilakukan untuk melihat program yang lebih layak,
selain itu juga tehadap bidang-bidang pelayanannya. Studi kelayakan ini bias
diadakan oleh pimpinan sekolah dengan mengundang beberapa ahli, dapat pula
dilaksanakan oleh guru BK atau koordinator BK.
2)
Penyusunan
Program Bimbingan
Penyusunan
program bimbingan boleh dilakukan oleh guru bimbingan atau ahli BK. Penyusunan
ini harus sesuai kebutuhan sekolah yang telah dijelaskan bab terdahulu. Hal
yang harus diperhatikan dalam penyusunan program diantaranya:
a.
Pola
dasar dan strategi mana yang paling tepat
b.
Bidang-bidang
mana yang perlu diperioritaskan dan sesuai kebutuhan
c.
Keseimbangan
antara pelayan bimbingan kelompok dan individu
d.
Pengaturan
pelayanan konsultasi
e.
Cara
mengadakan evaluasi
f.
Pelayanan
rutin dan pelayanan incidental
g.
Tingkatan
kelas yang akan mendapatkan layanan bimbingan
h.
Petunjuk-petunjuk
yang diberikan instansi
3)
Penyediaan
Sarana Fisik dan Teknis
Sarana
fisik ini bias berupa ruang kerja dan peralatannya, ruang konsultasi, ruang
tata usaha, peralatan administrasi dan lain-lain. Sedankan untuk teknisnya bias
berupa: buku,, daftar checklist, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain-lain.
4)
Penentuan
Sarana Personil dan Pembagian Tugas
Sarana
personil dalam bimbingan adalah orang-orang yang akan dilibatkan dalam
penyusunan program BK dan akan diberi tugas apa. Seperti dijelaskan diatas
orang-orang yang bisa dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan adalah
konselor, pembimbing, kepala sekolah, guru mata pelajaran, pegawai
administrasi, perwakilan orang tua siswa, dan atau komite sekolah.
5)
Kegiatan-Kegiatan
Penunjang
Dalam
penyusunan rencana program BK di sekolah atau madrasah diperlukan
kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan staf bimbingan dan hubungan
masyarakat atau instansi lain yang terkait dengan rencana program BK yang akan
disusun. Misalnya, rencana penyusuna program BK yang berkenaan dengan bidang
karier bisa melibatkan lembaga-lembaga karier tertentu dan lain-lain.
2.1.5
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di Sekolah dan Madrasah
Penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah
menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Menentukan
Karakteristik Siswa
Penentuan
karakteristik siswa akan membantu mengetahui kebutuhan masing-masing individu
yang mana nantinya bias dipakai dalam menentukan program yang direncanakan dan
dilakukan.
2)
Penyusunan
Program
Penyusunan
program bimbingan umumnya mengikuti 4 langkah pokok, yaitu:
1)
Identifikasi
masalah
Program
yang baik adalah program yang sesuai dengan kebutuhan siswa (kebutuhan tentang
cara belajar, tentang pengetahuan dan teknologi, tentang karir, tentang
cara-cara pengembangan potensi dan bergaul, dan sebagainya). Teori Maslow
berkata bahwa kebutuhan individu terdir dari: kebutuhan aktualisasi diri dan
pemenuhan diri (self actualization needs), kebutuhan harga diri (esteem needs),
kebutuhan social (social needs), kebutuhan keamanan (safety and security
needs), kebutuhan fisiologis (physiological needs).
2)
Penyusunan
Rencana Kegiatan
Rencana
kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan prioritas kebutuhan, baik
masing-masing individu maupun institusi, rencana kegiatan juga harus
diintegrasikan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain serta harus
disusun secara spesifik dan realistik.
3)
Pelaksanaan
Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan merupakan realisasi dari rencana kegiatan yang nantinya akan
dievaluasi baik dari segi situasi, kondisi, teknik maupun keikutsertaan siswa
dan personil yang terlibat.
4)
Penilaian
kegiatan
Penilaian
direncanakan dan dilakukan pada setiap tahap kegiatan dalam keseluruhan
program. Hasil penilaian merupakan gambaran tentang proses seluruh dan hasil
yang dicapai disertai dengan rekomendasi tentang kegiatan berikutnya yang
berupa jenis kebutuhan dan pelayanan baru atau perbaikan program kegiatan
terdahulu sesuai dengan informasi yang diperoleh.
2.2
Kode Etik dalam Bimbingan dan Konseling
Untuk
menjadi konselor, tidak cukup hanya memiliki ilmu, ketrampilan, dan keprabadian
belaka, akan tetapi harus pula memahami dan mengaplikasikan kode etik konseling
(KEK).[2]
Kode etik adalah pola ketentuan / aturan /
tata cara yang menjadi pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi. Di
samping rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumusakan oleh Ikatan
Petugas Bimbingan Indonesia, yaitu:
1. Pembimbing menghormati harkat klien.
2. Pembimbing menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi.
3. Pembimbing tidak membedakan klien.
4. Pembimbing dapat menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan
1. Pembimbing menghormati harkat klien.
2. Pembimbing menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi.
3. Pembimbing tidak membedakan klien.
4. Pembimbing dapat menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan
perasangka-prasangka pada dirinya.
5. Pembimbing mempunyai sifat rendah hati, sederhana, dan sabar.
6. Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
7. Pembimbing memiliki sifat tanggung jawab terhadap lembaga ataupun orang yang
5. Pembimbing mempunyai sifat rendah hati, sederhana, dan sabar.
6. Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
7. Pembimbing memiliki sifat tanggung jawab terhadap lembaga ataupun orang yang
dilayani.
8. Pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik mungkin.
9. Pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai tentang tingkah laku orang ,
8. Pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik mungkin.
9. Pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai tentang tingkah laku orang ,
serta teknik dan prosedur
layanan bimbingan guna memberikan layanan sebaik-
baiknya.
10. Seluruh catatan tentang klien bersifat rahasia.
11. Suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang menggunakan dan
10. Seluruh catatan tentang klien bersifat rahasia.
11. Suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang menggunakan dan
menafsirkan hasilnya.
Beberapa rumusan kode etik bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Pembimbing yang memegang jabatan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling.
2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang baik.
3. Pekerjaan pembimbing harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka
2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang baik.
3. Pekerjaan pembimbing harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka
seorang pembimbing harus:
a.
Dapat
menyimpan rahasia klien
b.
Menunjukkan
penghargaan yang sama pada berbagai macam klien.
c.
Pembimbing
tidak diperkenankan menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar