Jumat, 01 Juni 2012

PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DI SEKOLAH


PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DI SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Saat ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah termasuk madrash sudah tampak lebih baik apabila dibandingkan dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan konseling atau konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama dari pemerintah dan kalangan profesi lainnya. Meskipun demikian, masih adanya persepsi negative tentang bimbingan dan konseling terutama tentang keberadaannya di sekolah dan madrasah dari para guru mata pelajaran, sebagian pengawas, kepala sekolah, dan madrasah, bahkan guru dan siswanya sendiri. Guru Bimbingan dan konseling dianggap guru yang tidak ada aktifitas, guru pasif, dan tudingan-tudingan lainnya. Munculnya perspektif ini antara lain disebabkan ketidaktahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru bimbingan dan konseling baik oleh pra guru mata pelajaran atau komite-komite sekolah yang lain.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan mamiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan di sekolah dan madrasah. Hal ini berarti bahwa proses pembelajaran di sekolah dan madrasah tidak akan berhasil secara optimal tanpa didukung oleh penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, sangat diperlukan program bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah dan madrasah. Dan disini kami akan membahas tentang program bimbingan dan konseling beserta seluk beluknya.
Menjadi seorang pembimbing dan konselor bukanlah sembarang orang, tetapi ada persyaratan dan kode etiknya, maka makalah ini pun akan membahas tentang kode etik dalam bimbingan dan konseling serta mengaitkannya dengan perspektif Islam yang pada dasarnya pendidikan dan pembelajaran tidak pernah lepas dari ajaran Islam.
 
1.2  Rumusan Masalah
1.   Bagaimana langkah langkah penyusunan progam bimbingan konseling di sekolah?
2.   apa saja kode etik dalam bimbingan dan konseling?
3.   Bagaimana bimbingan dan konseling dalam prespektif islam?

1.3  Tujuan Masalah
1.   Mengetahui langkah langkah penyusunan progam bimbingan konseling di sekolah.
2.   Mengetahui kode etik dalam bimbingan dan konseling.
3.   Mengetahui bimbingan dan konseling dalam prespektif islam.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Program Bimbingan di Sekolah
2.1.1 Pedoman Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Dalam penyusunan program bimbingan di sekolah sangat tepat dan mendasar apabila dikemukakan pendapat Ohlsen dalam bukunya yang berjudul:” guidance, an introduction”, (1995) bahwa yang sangat essensial dalam program bimbingan ialah sebagai berikut:
1.     Program bimbingan haruslah disusun atas dasar kebutuhan dan masalah siswa. Program bimbingan yang efektif haruslah mencakup pemikiran terhadao berbagai pemenuhan kebutuhan yang riil dan yang mendesak.
2.     Guru yang mempunyai hubungan yang erat dan kontinyu dengan siswa haruslah diberikan tempat atau kedudukan yang penting dalam program bimbingan. Guru-guru yang memiliki kemampuan dan berminat dalam bidang bimbingan akan dapat membantu melaksanakan hal-hal yang bermanfaat sebagai suatu bentuk kegiatan membimbing.
3.     Adanya seorang ahli dan terlatih dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan tetap di perlukan sekali. Tenaga ahli (profesional) inilah yang akan menampung berbagai permasalahan yang sulit di tangani oleh guru, dan juga ia dapat membantu para guru dalam memahami siswa yang dididiknya maupun yang sedang dibantunya.
4.     Di dalam melaksanakan program bimbingan di sekolah kerja sama yang harmonis antara kepala sekolah ataupun pemimpin institusi yang bersangkutan sangat penting untuk diwujudkan.
5.     Untuk menjamin suksesnya program bimbingan di sekolah bentuk kerja sama antara guru, pembimbing dan kepala sekolah perlu untuk diwujudkan dan selalu dijaga dengan sebaik-baiknya.
Dari pendapat tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa dalam penyusunan program bimbingan di sekolah haruslah diperhatikan beberapa hal di antaranya bahwa program bimbingan haruslah disusun berdasarkan atas dasar kebutuhan dan masalah siswa, menempatkan kedudukan guru dalam program bimbingan adalah penting, dan tidak kalah pentingnya tenaga ahli yang memiliki keterampilan dalam bidang bimbingan dan konseling sangat diperlukan sekali terutama dalam membantu menangani masalah-masalah yang secara langsung sulit diatasi oleh guru. Program bimbingan di sekolah tersebut tidak akan berhasil dengan baik apabila tidak ada bentuk kerja sama antara guru, pembimbing, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya.
Untuk berhasilnya pelaksanaan program bimbingan di sekolah perlulah diwujudkan dengan sungguh-sungguh bentuk-bentuk kerja sama antara guru, pembimbing, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dengan sebaik-baiknya.

2.1.2 Tujuan dan Ciri-ciri Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
A.    Tujuan umum program bimbingan di sekolah
1.     Agar siswa dapat mengembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuannya di sekolah
2.     Agar siswa dapat mengembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatan kerja serta rasa tanggung jawab dalam memilih suatu kesempatan tertentu sesuai dengan tingkat pendidikan yang diisyaratkannya.
3.     Agar siswa dapat mengembangkan kemampuan untuk memilih dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi tentang kesempatan yang telah ada.
4.     Agar siswa dapat mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.


B.    Tujuan khusus program bimbingan di sekolah
1.     Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri
2.     Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya
3.     Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang di hadapi
4.     Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam pendidikan dan lapangan kerja.

C.    Ciri – ciri program bimbingan yang baik:
Program bimbingan yang baik ialah suatu bentuk program bimbingan apabila dilaksanakan di sekolah memiliki efisiensi dan efektifitas yang optimal. Sehubungan dengan ini, Frank W. Miller,dalam bukunya berjudul: “Guidance; Principles and Services”, (1961), mengemukakan sebagai berikut:
1.     dikembangkan secara bertahap dan melibatkan semua unsur dan staf sekolah.
2.     Memiliki tujuan yang ideal dan realitas dalam perencanaannya.
3.     Mencerminkan komunikasi yang kontinyu antara unsure dan staf sekolah
4.     Memberikan layanan ke semua murid
5.     Menghubungkan dan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat
6.     Memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian diri sendiri
7.     Menjamin keseimbangan layanan bimbingan baik individual maupun kelompok

2.1.3 Persyaratan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
    Untuk menyusun dan melaksanakan program bimbingan yang baik di sekolah, maka persyaratan yang dituntut dan harus dipenuhi, di antaranya:
a)     Personil
Personil bimbingan yang dimaksud di sini mencakup:

1.     Jenisnya:
a.      Tenaga professional yang telah disiapkan oleh lembaga
b.     Tenaga non professional : tenaga pembantu penyuluh dalam bidang administrasi pendidikan

2.     Kuantitasnya
Dalam bimbingan di sekolah dibutuhkan setiap satu orang konselor untuk 150 orang
3.     Kualitas
Seorang konselor hendaknya berasal dari sarjana BP atau sarjana psikologi di tambah dengan praktek bimbingan dan penyuluhan. Untuk tenaga non profesional sekurang-kurangnya berijazah SMA dan mengetahui administrasi bimbingan.
b)     Fasilitas
1.     Fasilitas fisik meliputi segala fasilitas yang ada di dalam ruangan bimbingan dan penyuluhan harus yang memadai
2.     Fasilitas teknis meliputi faktor lunak yang dapat berwujud alat-alat pengumpul data.
c)     Anggaran biaya
Anggaran biaya untuk kelancaran program bimbingan mutlak diperlukan terutama dalam pos-pos pembiayaan personil seperti pertemuan antara petugas bimbingan, penataran, lokakarya, seminar dan sebagainya
d)     Kebijaksaan yang menunjang
Kebijaksanaan ini dapat berupa pemberian kesempatan kepada para petugas bimbingan untuk terlibat secara intensif dalam mengenali dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dan mereka berhak mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka. Para pembimbing hendaknya juga dapat bimbingan secara rutin dan tersedia sarana prasarana yang memungkinkan mereka terdorong untuk belajar, hal-hal yang fungsional dan berguna bagi tugas professional mereka di sekolah.


2.1.4       Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
Berkenaan dengan perencanaan program BK di sekolah dan madrasah perlu dilakukan dan persiapkan hal-hal sebagai berikut[1]:
1)     Studi Kelayakan
Studi kelayakan adalah refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan. Hal ini dilakukan untuk melihat program yang lebih layak, selain itu juga tehadap bidang-bidang pelayanannya. Studi kelayakan ini bias diadakan oleh pimpinan sekolah dengan mengundang beberapa ahli, dapat pula dilaksanakan oleh guru BK atau koordinator BK.
2)     Penyusunan Program Bimbingan
Penyusunan program bimbingan boleh dilakukan oleh guru bimbingan atau ahli BK. Penyusunan ini harus sesuai kebutuhan sekolah yang telah dijelaskan bab terdahulu. Hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan program diantaranya:
a.      Pola dasar dan strategi mana yang paling tepat
b.     Bidang-bidang mana yang perlu diperioritaskan dan sesuai kebutuhan
c.      Keseimbangan antara pelayan bimbingan kelompok dan individu
d.     Pengaturan pelayanan konsultasi
e.      Cara mengadakan evaluasi
f.      Pelayanan rutin dan pelayanan incidental
g.     Tingkatan kelas yang akan mendapatkan layanan bimbingan
h.     Petunjuk-petunjuk yang diberikan instansi
3)     Penyediaan Sarana Fisik dan Teknis
Sarana fisik ini bias berupa ruang kerja dan peralatannya, ruang konsultasi, ruang tata usaha, peralatan administrasi dan lain-lain. Sedankan untuk teknisnya bias berupa: buku,, daftar checklist, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain-lain.
4)     Penentuan Sarana Personil dan Pembagian Tugas
Sarana personil dalam bimbingan adalah orang-orang yang akan dilibatkan dalam penyusunan program BK dan akan diberi tugas apa. Seperti dijelaskan diatas orang-orang yang bisa dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan adalah konselor, pembimbing, kepala sekolah, guru mata pelajaran, pegawai administrasi, perwakilan orang tua siswa, dan atau komite sekolah.
5)     Kegiatan-Kegiatan Penunjang
Dalam penyusunan rencana program BK di sekolah atau madrasah diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan staf bimbingan dan hubungan masyarakat atau instansi lain yang terkait dengan rencana program BK yang akan disusun. Misalnya, rencana penyusuna program BK yang berkenaan dengan bidang karier bisa melibatkan lembaga-lembaga karier tertentu dan lain-lain.

2.1.5       Penyusunan program bimbingan dan konseling di Sekolah dan Madrasah
Penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1)     Menentukan Karakteristik Siswa
Penentuan karakteristik siswa akan membantu mengetahui kebutuhan masing-masing individu yang mana nantinya bias dipakai dalam menentukan program yang direncanakan dan dilakukan.
2)     Penyusunan Program
Penyusunan program bimbingan umumnya mengikuti 4 langkah pokok, yaitu:
1)     Identifikasi masalah
Program yang baik adalah program yang sesuai dengan kebutuhan siswa (kebutuhan tentang cara belajar, tentang pengetahuan dan teknologi, tentang karir, tentang cara-cara pengembangan potensi dan bergaul, dan sebagainya). Teori Maslow berkata bahwa kebutuhan individu terdir dari: kebutuhan aktualisasi diri dan pemenuhan diri (self actualization needs), kebutuhan harga diri (esteem needs), kebutuhan social (social needs), kebutuhan keamanan (safety and security needs), kebutuhan fisiologis (physiological needs).
2)     Penyusunan Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan prioritas kebutuhan, baik masing-masing individu maupun institusi, rencana kegiatan juga harus diintegrasikan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain serta harus disusun secara spesifik dan realistik.
3)     Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan merupakan realisasi dari rencana kegiatan yang nantinya akan dievaluasi baik dari segi situasi, kondisi, teknik maupun keikutsertaan siswa dan personil yang terlibat.
4)     Penilaian kegiatan
Penilaian direncanakan dan dilakukan pada setiap tahap kegiatan dalam keseluruhan program. Hasil penilaian merupakan gambaran tentang proses seluruh dan hasil yang dicapai disertai dengan rekomendasi tentang kegiatan berikutnya yang berupa jenis kebutuhan dan pelayanan baru atau perbaikan program kegiatan terdahulu sesuai dengan informasi yang diperoleh.

2.2       Kode Etik dalam Bimbingan dan Konseling
Untuk menjadi konselor, tidak cukup hanya memiliki ilmu, ketrampilan, dan keprabadian belaka, akan tetapi harus pula memahami dan mengaplikasikan kode etik konseling (KEK).[2]
 Kode etik adalah pola ketentuan / aturan / tata cara yang menjadi pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi. Di samping rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumusakan oleh Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia, yaitu:
1. Pembimbing menghormati harkat klien.
2. Pembimbing menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi.
3. Pembimbing tidak membedakan klien.
4. Pembimbing dapat menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan
   perasangka-prasangka pada dirinya.
5. Pembimbing mempunyai sifat rendah hati, sederhana, dan sabar.
6. Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
7. Pembimbing memiliki sifat tanggung jawab terhadap lembaga ataupun orang yang  
   dilayani.
8. Pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik mungkin.
9. Pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai tentang tingkah laku orang ,
  serta teknik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan sebaik-
    baiknya.
10. Seluruh catatan tentang klien bersifat rahasia.
11. Suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang menggunakan dan  
     menafsirkan hasilnya.

Beberapa rumusan kode etik bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Pembimbing yang memegang jabatan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan  
    dan konseling.
2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang baik.
3. Pekerjaan pembimbing harus  berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka
    seorang pembimbing harus:
a.      Dapat menyimpan rahasia klien
b.     Menunjukkan penghargaan yang sama pada berbagai macam klien.
c.      Pembimbing tidak diperkenankan menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli.

Tidak ada komentar: