BELAJAR
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai umat Islam maka belajar adalah kewajiban. Al-qur’an ayat
pertama yang turun adalah iqro’ (bacalah!) yang secara kontekstual
berarti perintah untuk belajar. Sehingga belajar harus menjadi kesadaran setiap
orang bukan paksaan. “ta’allam falaisal mar u yuuladu ‘aaliman, walaisa
akhuu ‘ilmin kaman huwa jaahil” belajarlah, tidak ada satu pun manusia yang
terlahir dalam keadaan pintar, dan tidaklah orang berilmu itu sama dengan orang
bodoh.
Betapa Islam sangat menganjurkan umatnya untuk pandai dan terus
belajar, karena antara orang yang mengetahui dan yang tidak mengetahui itu
memiliki derajat yang berbeda di sisiNya. Selain perintah agama, belajar juga
merupakan naluri kemanusiaan yang memang memiliki keingintahuan terhadap
sesuatu serta tuntutan zaman yang serba modern dan membutuhkan SDM berkualitas.
Mengingat demikian pentingnya belajar dalam hidup setiap individu,
maka di sini penulis akan membahas secara detail tentang belajar,
teori-teorinya dan apa yang berhubungan dengannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan belajar?
2.
Bagaimana teori-teri belajar? Adakah perbandingan antara ssatu
tokoh dengan tokoh lain?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan belajar
3.
Untuk mengetahui apa saja teori-teori belajar dan perbedaan antara
satu tokoh dengan tokoh yang lain
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Belajar
Belajar
adalah kata yang tidak asing didengar telinga. Jika mendefinisikan makna
belajar, maka terdapat berbagai teori dengan beragam bahasanya. Namun demikian,
dari beragam definisi tersebut dapat ditemukan titik titik pokok dari makna
belajar.
Menurut
Howard L. Kingsleny[1]
belajar adalah proses ketika tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui
praktik atau latihan. Selanjutnya American Heritage Psychology secara lebih
luas memerinci belajar sebagai: (a) bertambahnya pengetahuan dan keahlian
melalui pengalaman belajar (b) perpaduan antara berpikir, mengingat dan
menghafalkan (c) kesiapan untuk memperoleh pengalaman.[2]
Cronbach
berpendapat bahwa belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh
perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.[3]
Drs. Slameto juga merumuskan pengertian tentang belajar, menurutnya belajar
adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman
individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[4]
Skinner
sebagaimana yang dikutip oleh Barlow dalam bukunya Educational Psycology:
The Teaching-Learning Process dan dikutip kembali oleh Muhibbin Syah
berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses adaptasi (penyesuaian tingkah
laku) yang berlangsung secara progresif. Chaplin (1972) dalam Dictionary of
Psychology membatasi belajar dengan dua macam rumusan. Pertama, belajar
adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat
latihan dan pengalaman. Kedua, belajar ialah proses memperoleh respons-respons
sebagai akibat adanya latihan khusus.[5]
Hintzman
(1978) dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapat
bahwa suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme, manusia atau hewan,
disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme
tersebut.[6]
Jadi, dalam pandangan Hintzman, perubahan yang ditimbulkan oleh pengalaman
tersebut baru dapat dikatakan belajar apabila mempengaruhi organisme.
Dari
berbagai definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar mencakup
beberapa hal pokok yang harus ada. Pokok-pokok tersebut adalah individu,
praktik, tingkah laku, pengalaman dan perubahan. Dan dari pengertian-pengertian
di atas pula dapat ditemukan ciri-ciri belajar. Diantara ciri-ciri belajar[7] ditinjau
dari perubahan yang terjadi adalah sebagai berikut:
1.
Perubahan yang terjadi secara sadar/intensional
2.
Perubahan dalam belajar bersifat efektif fungsional
3.
Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
4.
Perubahan bukan bersifat sementara/temporer
5.
Perubahan dalam belajar bertujuan dan terarah
6.
Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku
Sedangkan
jika ditinjau dari manifestasinya, maka ciri-ciri belajar adalah sebagai
berikut:[8]
1.
Manifestasi kebiasaan
2.
Manifestasi ketrampilan
3.
Manifestasi pengamatan
4.
Manifestasi berpikir asosiatif dan daya ingat
5.
Manifestasi berpikir rasional dan kritis
6.
Manifestasi sikap
7.
Manifestasi inhibisi
8.
Manifestasi apresiasi
9.
Manifestasi tingkah laku afektif
2.2
Teori-Teori Pokok Belajar
a.
Koneksionisme
Teori
koneksionisme adalah teori yang ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L.
Thorndike (1874-1949) berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun
1890-an. Thorndike menggunakan hewan-hewan terutama kucing untuk mengetahui
fenomena belajar.[9]
Seekor kucing lapar ditempatkan dalam sangkar berbentuk kotak berjeruji yang
dilengkapi dengan peralatan, seperti pengungkit, gerendel pintu dan tali yang
menghubungkan pengungkit dengan grendel tersebut. Peralatan ini ditata
sedemikian rupa sehingga memungkinkan kucing tersebut memperoleh makanan yang
tersedia di depan sangkar tadi.
Dari
penelitiannya dia menyimpulkan bahwa respons lepas dari kurungan itu lambat
laun diasosiasikan dengan situasi stimulus dalam belajar coba-coba, trial
and error. Inilah kesimpulan Thorndike terhadap perilaku binatang dalam
kurungan. Ada tiga hukum belajar yang utama dan diturunkan dari hasil-hasil
penelitiannya. Ketiga hukum tersebut adalah:[10]
a)
Hukum efek
Hukum
ini menyebutkan bahwa keadaan memuaskan menyusul respons memperkuat pautan
antara stimulus dan tingkah laku. Sedangkan keadaan yang menjengkelkan
memperlemah pautan itu. Thorndike kemudian memperbaiki hukum efek tersebut
sehingga hukuman tidak sama pengaruhnya dengan ganjaran dalam belajar.
b)
Hukum latihan
Hukum
ini menjelaskan keadaan seperti dikatakan pepatah “Latihan menjadi sempurrna”.
Dengan kata lain, pengalaman yang diulang-ulang akan memperbesar peluang
timbulnya respons (tanggapan) yang benar. Akan tetapi pengulangan-pengulangan
yang tidak disertai keadaan yang memuaskan tidak akan meningkatkan belajar.
c)
Hukum kesiapan
Hukum
ini melukiskan syarat-syarat yang menentukan keadaan yang disebut “memuaskan”
atau “menjengkelkan” itu. Secara singkat, pelaksanaan tindakan sebagai respons
terhadap suatu impuls yang kuat menimbulkan kepuasan, sedangkan
menghalang-halangi pelaksanaan tindakan atau memaksanya menimbulkan
kejengkelan.
Ø Kelemahan teori
koneksionisme dalam pelaksanaannya
1)
Belajar menurut teori ini bersifat mekanistis
2)
Pelajar bersifat teacher centered
3)
Anak didik pasif
4)
Teori ini lebih mengutamakan materi
b.
Pembiasaan Klasik (Classical Conditioning)
Teori pembiasaan klasik ini berkembang berdasarkan eksperimen yang
dilakukan oleh Ivan Pavlov (1849-1936), seorang ilmuwan besar Rusia yang
berhasil menggondol hadiah nobel pada tahun 1909. Pada dasarnya, Classical
Conditioning adalah sebuah prosedur penciptaan refleks dengan cara
mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut (Terrace, 1973).[11]
Ivan melakukan percobaan terhadap anjing yang diberi stimulus
sehingga terjadi reaksi bersyarat pada anjing. Dari hasil percobaannya, sinyal
memainkan peran yang sangat penting dalam adaptasi hewan terhadap sekitarnya.[12] Makanan
disebut makanan perangsang tak bersyarat (unconditioned stimulus,
disingkat US), sedangkan keluarnya air liur karena makanan disebut refleks tak
bersyarat (unconditioned reflex, disingkat UR). Sekresi psikis dengan
mengeluarkan air liur itu menjadi refleks bersyarat (conditioned reflex,
disingkat CR). Pertanda atau sinyal itu disebutnya dengan perangsang bersyarat
(conditioned stimulus, disingkat CS).
Teori Classical Conditioning yang ditemukan Ivan didasarkan
pada tiga proses, yaitu: pertama, penyamarataan (generalization) sebab
respon dikondisikan dengan kehadiran stimulus yang sama melalui keluarnya air
liur; kedua, perbedaan (discimination) untuk merespon apabila ada
perangsang makanan ke mulutnya; ketiga: pemadaman (extinction) terjadi
ketika stimulus disajikan berulang-ulang tanpa adanya stimulus berupa makanan.
Kesimpulan dari percobaan pavlov ialah apabila stimulus yang
diadakan (CS) selalu disertai dengan stimulus penguat (UCS), stimulus tadi
(CS), cepat atau lambat, akan menimbulkan respon atau perubahan yang kita
kehendaki dalam CR. Law of respondent conditioning atau hukum pembiasaan
adalah jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya
berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks ketiga yang terbentuk dari
respon penguatan refleks dan stimulus lainnya akan meningkat. Yang dimaksud
dengan dua stimulus tadi adalah CS dan CR.
c.
Pembiasaan perilaku respon
Teori pembiasaan perilaku respons (operant conditioning) ini
merupakan teori belajar yang berusia paling muda dan masih sangat berpengaruh
di kalangan para ahli psikologi belajar masa kini. Penciptanya bernama Burrus
Frederic Skinner (lahir tahun 1974). Seorang penganut behaviorisme yang
dianggap kontroversial. Tema pokok yang mewarnai karyanya adalah bahwa tingkah
laku itu terbentuk oleh konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh tingkah
laku itu sendiri (Bruno, 1987).
Teori operant conditioning oleh B.F Skinner melalui eksperimen
seekor tikus yang ditempatkan dalam sebuah peti yang kemudian terkenal dengan
nama “skinner box”. Eksperimen Skinner mempunyai kemiripan dengan teori trial
and error learning oleh Thorndike. Tingkah laku belajar menurut Thorndike
selalu melibatkan kepuasan. Sedangkan menurut skinner, fenomena tersebut
melibatkan reinforcement/penguatan. Kedua teori ini secara langsung atau
tidak mengakui arti penting law of effect.
Dalam eksperimen terhadap tikus-tikus dalam kotak, digunakan suatu
tanda untuk memperkuat respon (disciminative stimulus) berupa tombol
lampu dan pemindah makanan. Reinforcement stimulus tersebut berupa
makanan. Teori semacam ini mengacu pada dua hukum yang berbeda, law operant
conditing dan law operant extintion. Law operant conditing jika
timbulnya tingkah laku operant diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan
tingkah laku tersebut akan meningkat. Sebaliknya menurut law of operant
extinction, jika timbulnya tingkah laku operant yang telah diperkuat
melalui proses conditing itu tidak diiringi dengan stimulus penguat,
maka kekuatan tingkah laku tersebut akan menurun atau padam. Hukum-hukum ini
pada dasarnya sama dengan hukum yang melekat dalam proses belajar teori classical
conditioning.
d.
Teori pendekatan kognitif
Aliran kognitif berupaya apa yang terjadi dalam diri seseorang
ketika ia belajar. Teori ini lebih menaruh perhatian pada peristiwa-peristiwa
internal. Belajar adalah proses pemaknaan informasi dengan jalan mengaitkannya
dengan struktur informasi yang telah dimiliki. Peristiwa belajar yang dialami
manusia bukan semata masalah respon terhadap stimulus, melainkan adanya
pengukuran dan pengarahan diri yang dikontrol oleh otak.
Dalam aliran kognitif, penataan kondisi bukan sebagai penyembah
terjadinya belajar, melainkan sekedar memudahkan belajar. Keaktifan individu
dalam belajar menjadi unsur yang sangat penting dan menentukan kesuksesan
belajar. Munculnya cara belajar siswa aktif (CBSA), ketrampilan proses, dan
penekanan pada berpikir produktif merupakan bukti bahwa teori ini telah
merambah praktik pembelajaran.
Teori behavioristik dengan metode hubungan stimulus. Responnya
mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon (perilaku)
tertentu dapat dibentuk karena di kondisi dengan cara tertentu dengan metode
drill (pembiasaan) semata. Munculnya perilaku akan semakin apabila diberikan
reinforcement, dan akan menghilang bila dikenai hukuman. Hubungan S-R,
individual pasif, perilaku yang tampak, pembentukan perilaku dengan penataan
kondisi secara ketat, penguatan dan hukuman merupakan unsur-unsur yang sangat
penting dalam teori behavioristik.
KESIMPULAN
Dari penjelasan tentang definisi belajar dan teori-teorinya dalam
pembahasan di atas, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
· Belajar adalah suatu
proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah
laku baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri
dalam interaksi dengan lingkungannya.
· Ciri-ciri
belajar ditinjau dari segi perubahan yang terjadi adalah sebagai berikut: Perubahan
yang terjadi secara sadar/intensional, Perubahan dalam belajar bersifat efektif
fungsional, Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif, Perubahan bukan
bersifat sementara/temporer, Perubahan dalam belajar bertujuan dan terarah dan Perubahan
mencakup seluruh aspek tingkah laku.
· Ciri-ciri belajar ditinjau dari segi
manifestasinya adalah sebagai berikut: Manifestasi kebiasaan, Manifestasi
ketrampilan, Manifestasi pengamatan, Manifestasi berpikir asosiatif dan daya
ingat, Manifestasi berpikir rasional dan kritis, Manifestasi sikap, Manifestasi
inhibisi, Manifestasi apresiasi dan Manifestasi tingkah laku afektif
· Teori belajar
secara global dibagi menjadi empat, yakni: Koneksionisme,
Pembiasaan Klasik, Pembiasaan perilaku respon dan Teori pendekatan kognitif.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta:
Rineka Cipta
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Belajar. Jakarta: RajaGrafindo
Persada
Baharuddin. 2009. Pendidikan dan Psikologi Perkembangan.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
[1] Howard Kingsley, The
Nature and Conditions of Learning dalam buku Pendidikan dan Psikologi
Perkembangan
[2] Baharuddin, Pendidikan dan
Psikologi Perkembangan: 163
[3] Syaiful Bahri Djamarah,
Psikologi Belajar: 13
[4] Ibid: 13
[5] Muhibbin Syah, Psikologi
Belajar: 65
[6] Ibid: 65
[7] Syaiful Bahri Djamarah: 15-17
[8] Muhibbin Syah, Psikologi
Belajar: 120-124
[9] Ibid: 92-94
[10] Syaiful Bahri, Pikologi
Belajar: 25-26
[11] Muhibbin Syah, Psikologi
Belajar: 95
[12] Baharuddin, Pendidikan dan
Psikologi Perkembangan: 168-169
Tidak ada komentar:
Posting Komentar