Jumat, 01 Juni 2012

ANALISIS ILMU SOSIAL DASAR


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar belakang
Penduduk yang usianya menua, menurut demografi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja atau kelompok penduduk yang tidak produktif tetapi sekarang banyak dijumpai orang yang sudah berusia 55 tahun atau 65 tahun keatas yang masih bekerja secara paroh waktu, artinya mereka itu bekerja tidak seperti kelompok usia produktif (15-54 tahun) yang malahan banyak bekerja serabutan dan menganggur. Keadaan itu memperlihatkan bahwa rasio ketergantungan dari kelompok usia <15>55 tahun terhadap usia produktif harus dirubah, karena untuk saat ini kurang sesuai dengan kenyataan kependudukan. Lansia akan meningkat jumlah dan potensinya di masa mendatang.
Angka mortalitas pada lansia tidak begitu mempengaruhi harapan hidup waktu lahir, karena ternyata menurut angka-angka yang terkumpul, harapan hidup waktu usia 60 tahun, dinegara-negara kurang berkembang (14,9 tahun) dan negara-negara yang sudah berkembang (18,5 tahun), tidaklah berselisih banyak (World Population, United Nations, 1980). Jadi tegasnya disuatu negara sedang berkembang seperti di Indonesia ini. Angka harapan hidup seseorang yang dapat mencapai usia 60 tahun adalah rata-rata 15 tahun, berarti ia dapat rata-rata mencapai usia 75 tahun.
Bahwa jumlah orang lansia akan naik lebih cepat dari pada anak atau jumlah pertumbuhan penduduk keseluruhan, dapat pula di hitung dengan rumus geometrik, ini menghasilkan bahwa golongan lansia di Indonesia akan naik 3,96% setahunnya, sedangkan angka pertumbuhan anak di bawah 15 tahun hanya angka naik 0,49 % per tahun. Angka pertumbuhan lansia yang berumur 70 tahun ke atas bahkan akan naik 5,6% setahunnya dalam kurun waktu 1985-1995 (angka-angka dihitung dari BPS, Supas 1985).
  1. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang kami buat dan akan kami bahas, antara lain:
  1. Definisi/pengertian dari Lansia dalam Kependudukan?
  2. Bagaimana dengan Lansia dalam Kependudukan Indonesia?
  3. Mitos-mitos apa sajakah yang ada pada lansia?
  4. Apa saja Masalah-Masalah Lansia?
  5. Pekerjaan dan Penghasilan bagaimana?
  6. Adakah Program Posyandu Lansia?
  1. TUJUAN
1.3.1Tujuan Umum
Tujuan umum dari penulisan makalah ini diharapkan agar hasil kajian pustaka kami ini dapat bermanfaat sebagai sumber pengetahuan bagi semua mahasiswa STIKES KEPANJEN MALANG serta untuk masyarakat luas yang ingin mengetahui atau mempelajari tentang “Lansia dalam Kependudukan”. Selain itu kami juga mengharapkan makalah ini bisa digunakan sebagai referensi bagi mahasiswa yang ingin membuat kajian lebih lanjut tentang hal tersebut.
1.3.2 Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari tugas akhir ini :
  1. Untuk memenuhi syarat penilaian mata Keperawatan Gerontik I.
  2. Untuk bahan evaluasi dalam menguji seberapa besar pengetahuan kami tentang “Lansia dalam Kependudukan”.
  1. MANFAAT
Untuk mengetahui tentang beberapa hal yang telah kami cantumkan pada rumusan masalah, yaitu:
  1. Definisi/pengertian dari Lansia dalam Kependudukan
  2. Lansia dalam Kependudukan Indonesia
  3. Mitos-mitos pada lansia
  4. Masalah-Masalah Lansia
  5. Pekerjaan dan Penghasilan Lansia
  6. Program Posyandu Lansia
BAB II
LANSIA DALAM KEPENDUDUKAN

2.1 Definisi
Lansia atau lanjut usia merupakan kelompok umur pada manusia yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupannya. Pada Kelompok yang dikategorikan lansia ini akan terjadi suatu proses yang disebut Aging Process. Ilmu yang mempelajari fenomena penuaan meliputi proses menua dan degenerasi sel termasuk masalah-masalah yang ditemui dan harapan lansia disebut gerontology (Cunningham & Brookbank, 1988).
Penduduk Lansia adalah orang-orang yang berumur 60 tahun ke atas.
Definisi Lansia: seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor2 tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialnya. Status Perkawinan dibedakan menjadi: a.Belum kawin b.Kawin c.Cerai hidup d.Cerai mati. mnurut: http://www.humanitarianinfo.org/
Kependudukan dalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut
Lansia dalam kependudukan adalah mereka yang berumur 60 tahun ke atas, yang mana berkaitan dengan hal-hal yang berbau kependudukan seperti yang dijelaskan di atas.
  1. Lansia dalam Kependudukan Indonesia
Pada tahun 2000 jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan sebesar 7,28% dan pada tahun 2020 menjadi sebesar 11,34% (BPS, 1992). Bahkan Amerika Serikat memperkirakan Indonesia akan mengalami pertambahan penduduk terpesat mulai tahun 1990-2025.
Seiring dengan berkembangnya Indonesia sebagai negara yang perkembangannya cukup baik, maka makin tinggi pula angka harapan hidup penduduknya. Diproyeksikan harapan hidupnya bisa mencapai 70 tahun pada tahun 2000. Perlahan tapi pasti masalah lansia mulai mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk lansia dan makin panjangnya usia harapan hidup sebagai akibat yang telah dicapai dalam pembangunan selama ini, maka mereka yang memiliki pengalaman, keahlian dan kearifan perlu diberi kesempatan untuk ikut serta dalan pembangunan. Kesejahteraan usia lanjut yang memiliki kondisi fisik dan atau mentalnya mengalami gangguan, maka hal ini pemerintah harus ikut serta mencari solusi dan mengayomi mereka.
Perancangan Hari Lanjut Usia Nasional (HALUN) pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang oleh Presiden merupakan bukti dan penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap keberadaan lansia.
Pada sebuah propinsi di Cina di sebutkan terdapat populasi lansia yang sebagian besar berusia 100 tahun dan mereka masih dalam kondisi sehat dan sedikit sekali prevalensi kepikunannya. Menurut mereka rahasianya adalah menghindari makanan modern, banyak mengkopnsumsi sayur dan buah, aktivitas yang tinggi, sosialisasi dengan warga lainnya dan hidup di tempat yang bersih serta jauh dari polusi udara.
Hal ini merupakan tantangan untuk kita semua untuk dapat menjadikan para lansia dapat mempertahankan kesehatan secara mandiri dan tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri, keluarga serta masyarakat sekitarnya.
  1. Mitos Terhadap Lansia
  1. Kedamaian dan ketenangan
Lanjut usia dapat santai menikmati hasil kerja dan jerih payahnya dimasa muda dan dewasanya, badai dan berbagai goncangan kehidupan seakan-akan sudah berhasil dilewati.
Kenyataan :
*Sering ditemui stress karena kemiskinan dan berbagai keluhan serta penderitaan karena penyakit
*Depresi
*Kekhawatiran
*Paranoid
*Masalah psikotik
  1. Konservatif dan kemunduran
Lansia sering dinilai :
  1. Konservatif
  2. Tidak kreatif
  3. Menolak inovasi
  4. Berorientasi ke masa silam
  5. Orang yang beriman dengan sebenar-benarnya akan tampak bahagia, tidak murung,takut,atau sedih karena Ia dijanjikan dengan surga
  6. Merindukan masa lalu
  7. Kembali ke masa anak-anak
  8. Susah berubah
  9. Keras kepala dan cerewe
Bingung dan tidak peduli terhadap lingkungan Penyakitan Kesepian dan tidak bahagia Tidak berminat dengan seks dan seksualitas Tidak berguna di masyarakat
  1. Masalah-Masalah Lansia
Lansia merupakan salah satu masalah sosial yang membutuhkan perhatian dan penanganan dari semua fihak di dalam masyarakat. Prediksi kependudukan menunjukkan bahwa pada 2005 akan terdapat lansia sebanyak 18,4 juta jiwa atau 8,4% dari jumlah penduduk Indonesia (Kalla, 2002). Di Jawa Barat pada 2002 terdapat 5,9 juta lansia atau 17,9% dari penduduk (Buldansyah, 2002). Diberitakan di beberapa media cetak, bahwa ada 211.000 orang lansia di Jawa Barat yang mengalami ketelantaran; sementara jumlah panti wredha yang ada sebanyak 26 panti hanya mampu menampung 1000 orang lansia (Republika, 30 Mei 2002).
Data tersebut baru menunjukkan jumlah lansia yang telantar secara sosial-ekonomi, yaitu mereka yang berada dalam kondisi kehidupan rendah (miskin); dan menuruh Kadin Sosial Jawa Barat, tidak semua lansia telantar terdeteksi. Selain itu jumlah lansia yang mengalami ketelantaran sosial tidak terdeteksi, padahal jumlahnya sangat mungkin tidak sedikit. Lebih jauh, persoalan lansia bukan sekedar persoalan jumlah orang tua yang membutuhkan santunan, melainkan menyangkut nilai-nilai budaya masyarakat yang menjadi landasan kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.
Orang lanjut usia dalam kultur Timur dan Islam, bukan sekedar ‘orang yang sudah tua’, melainkan golongan masyarakat yang menjadi figur pemegang nilai-nilai sosial budaya sehingga posisinya sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Akhir bulan Mei, secara internasional telah ditetapkan sebagai hari Lansia dan diperingati oleh dunia. Namun apakah peringatan itu terarah pada penempatan posisi orang tua di tempat seharusnya ataukah baru sekedar keperdulian terhadap lansia dari segi demografis ?. Berbagai media cetak pada Kamis, 30 Mei 2002 memuat data bahwa 21.000 lansia di Jawa Barat terlantar secara mutlak.
Dalam kultur masyarakat Timur *, orang tua menempati posisi yang sangat terhormat di dalam lingkungan sosialnya. Dalam budaya Jawa (termasuk Jawa Barat), ada tiga golongan warga masyarakat yang menempati posisi terhormat dan menjadi sumber keteladanan bagi warga masyarakat banyak, yaitu “guru, ratu, wong atua karo” (guru, pemimpin, dan orang tua). Orang tua menjadi salah satu sumber keteladanan karena sejalan dengan pertambahan usia, kearifan mereka bertambah sehingga menjadi tempat generasi muda berkonsultasi tentang berbagai hal. Dalam ajaran Islam yang dianut sebagian besar warga masyarakat Indonesia, sangat tegas diperintahkan untuk menghormati orang tua; bahkan jikapun orang tua melakukan kesalahan, generasi muda harus tetap menjaga adab perilaku mereka kepada orang tua walaupun tidak perlu meneladani kesalahannya.
Dengan demikian, dalam kultur Timur dan ajaran Islam yang menjadi sumber nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia; seseorang memiliki kewajiban selain interaksi horisontal (dengan istri, kerabat, teman), juga vertikal ke bawah dan ke atas. Ke bawah, ia berkewajiban memelihara generasi penerus (anak-anak), sementara ke atas ia berkewajiban menyantuni orang tua. Demikian jaringan rantai sosial terjalin erat antar generasi sebagai cerminan dari masyarakat (dan keluarga) harmonis.
Mengingat urgensi masalah lansia seperti dikemukakan terdahulu, maka sekali lagi, masalah lansia ini membutuhkan perhatian dan penanganan dari semua fihak di dalam masyarakat. Selama ini model penanganan yang dilakukan dan banyak dikenal masyarakat adalah penampungan para lansia di panti-panti wredha. Dengan perubahan pandangan terhadap orang tua, muncul pertanyaan, apakah model panti tersebut akan dapat menanggulangi masalah lansia telantar, atau malah akan mendorong warga masyarakat untuk lebih mudah ‘menelantarkan’ para lansia tersebut ?, dengan segala dampak yang ditimbulkannya. Sudah dibutuhkan model penanganan masalah lansia yang berbasis nilai-nilai masyarakat kita sendiri, namun adaptif terhadap perubahan dan tuntunan jaman. Rangkaian diskusi di Laboratorium (Jurusan) Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD sedang terus mengembangkan model termaksud.
  1. Pekerjaan dan Penghasilan
Menurut biro pusat statistik (1990), tingkat partisipasi angkatan kerja pada Lanjut Usia 60 hinga 64 tahun besarnya 59,9% dan pada usia 65 tahun 40,5%. Di perkotaan bahkan tingkat pengangguran penduduk lanjut usia yang berusia 65 tahun ke atas hanya 2.2%. Tingkat partisipasi angkatan kerja di pedesaan lebih tinggi darin pada diperkotaan dan pada penduduk lanjut usia pria, tingkatnya lebih tinggi dibandingkan dengan wanita. Tingginya tingkat partisipasi angkatan kerja penduduk lanjut usia ini disebakan oleh beberapa faktor, antara lain proses penuaan, struktur penduduk tingkat sosial ekonomi masyarakat yang membaik, umur harapan hidup penduduk lanjut usia yang bertambah panjang, jangkauan pelayanan kesehatan serta status kesehatan penduduk lanjut usia yang bertambah baik.
Alasan penduduk lanjut usia untuk bekerja antara lain adalah karena disebabkan oleh jaminan sosial dan kesehatan yang masih kurang. Disamping hal itu, desakan ekonomi merupakan hal yang mendorong untuk bekerja dan mencari pekerjaan.Hal ini dimungkinkan karena pada umumnya keadaan kesehatan fisik, mental dan emosional mereka masih baik. Banyak diantara mereka bekerja untuk aktualisasi diri.
Menurut Departemen Sosial Republik Indonesia (1996), jenis sektor pekerjaan yang dipilih penduduk lanjut usia diperkotaan adalah sebagai berikut :
  • Perdagangan :38,4%
  • Pertanian : 27,1%
  • Jasa : 17,3%
  • Industri : 9,3%
  • Angkutan : 3,3%
  • Bangunan : 2,8%
Sedangkan di desa sebagai berikut :
  • Pertanian : 78,9%
  • Perdagangan : 9,1%
  • Industri ; 6,3 %
  • Jasa: 4,1 %
Penghasilan yang diterima oleh angkatan kerja lanjut usia, sayangnya tidaklah tinggi. Berdasarkan data yang dikumpulkan sakernas (1991), ternyata masih banyak amhkatan kerja lanjut usia yang menerima gaji atau upah sebanyak Rp. 10 ribu sebulan dan lebih dari separo angkatan kerja lanjut usia diperkotaan dan pedesaan menerima gaji atau upah sebesar Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu.
  1. Posyandu Lansia
Seiring dengan semakin meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan pelayanan kesehatan usia lanjut ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan kelu-arga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya.
Sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada kelompok usia lanjut ini, pemerintah telah mencanangkan pelayanan pada lansia melalui beberapa jenjang. Pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat adalah Posyandu lansia, pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit.
Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia dan mendekatkan pelayanan serta meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Lansia dalam kependudukan adalah mereka yang berumur 60 tahun ke atas, yang mana berkaitan dengan hal-hal yang berbau kependudukan, seperti hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut.
Pada tahun 2000 jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan sebesar 7,28% dan pada tahun 2020 menjadi sebesar 11,34% (BPS, 1992). Bahkan Amerika Serikat memperkirakan Indonesia akan mengalami pertambahan penduduk terpesat mulai tahun 1990-2025.
Seiring dengan berkembangnya Indonesia sebagai negara yang perkembangannya cukup baik, maka makin tinggi pula angka harapan hidup penduduknya. Diproyeksikan harapan hidupnya bisa mencapai 70 tahun pada tahun 2000. Perlahan tapi pasti masalah lansia mulai mendapat perhatian lebih dari masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Darmojo, Boedhi,et al.2000.Buku Ajar Geriatri (Ilmu Kesehatan Usia Lanjut). Jakarta: Balai Penerbit FKUI
Hardywinoto, dkk. 1999. Panduan Gerontologi Tinjauan dari Berbagai Aspek (Menjaga Keseimbangan Kwalitas Hidup pada Lanjut Usia). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Maryam, R. Siti. dkk. 2008. Mengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta: Salemba Medika

Tidak ada komentar: