BAB
I
PENDAHULUAN
Penduduk
yang usianya menua, menurut demografi tidak termasuk dalam kelompok angkatan
kerja atau kelompok penduduk yang tidak produktif tetapi sekarang banyak
dijumpai orang yang sudah berusia 55 tahun atau 65 tahun keatas yang masih
bekerja secara paroh waktu, artinya mereka itu bekerja tidak seperti kelompok
usia produktif (15-54 tahun) yang malahan banyak bekerja serabutan dan
menganggur. Keadaan itu memperlihatkan bahwa rasio ketergantungan dari
kelompok usia <15>55 tahun terhadap usia produktif harus dirubah,
karena untuk saat ini kurang sesuai dengan kenyataan kependudukan. Lansia
akan meningkat jumlah dan potensinya di masa mendatang.
Angka
mortalitas pada lansia tidak begitu mempengaruhi harapan hidup waktu lahir,
karena ternyata menurut angka-angka yang terkumpul, harapan hidup waktu usia
60 tahun, dinegara-negara kurang berkembang (14,9 tahun) dan negara-negara
yang sudah berkembang (18,5 tahun), tidaklah berselisih banyak (World
Population, United Nations, 1980). Jadi tegasnya disuatu negara sedang
berkembang seperti di Indonesia ini. Angka harapan hidup seseorang yang dapat
mencapai usia 60 tahun adalah rata-rata 15 tahun, berarti ia dapat rata-rata
mencapai usia 75 tahun.
Bahwa
jumlah orang lansia akan naik lebih cepat dari pada anak atau jumlah
pertumbuhan penduduk keseluruhan, dapat pula di hitung dengan rumus
geometrik, ini menghasilkan bahwa golongan lansia di Indonesia akan naik
3,96% setahunnya, sedangkan angka pertumbuhan anak di bawah 15 tahun hanya
angka naik 0,49 % per tahun. Angka pertumbuhan lansia yang berumur 70 tahun
ke atas bahkan akan naik 5,6% setahunnya dalam kurun waktu 1985-1995
(angka-angka dihitung dari BPS, Supas 1985).
Rumusan
masalah yang kami buat dan akan kami bahas, antara lain:
1.3.1Tujuan
Umum
Tujuan
umum dari penulisan makalah ini diharapkan agar hasil kajian pustaka kami ini
dapat bermanfaat sebagai sumber pengetahuan bagi semua mahasiswa STIKES
KEPANJEN MALANG serta untuk masyarakat luas yang ingin mengetahui atau
mempelajari tentang “Lansia dalam Kependudukan”. Selain itu kami juga
mengharapkan makalah ini bisa digunakan sebagai referensi bagi mahasiswa yang
ingin membuat kajian lebih lanjut tentang hal tersebut.
1.3.2
Tujuan Khusus
Tujuan
khusus dari tugas akhir ini :
Untuk
mengetahui tentang beberapa hal yang telah kami cantumkan pada rumusan
masalah, yaitu:
BAB
II
LANSIA
DALAM KEPENDUDUKAN
2.1
Definisi
Lansia
atau lanjut usia merupakan kelompok umur pada manusia yang telah memasuki
tahapan akhir dari fase kehidupannya. Pada Kelompok yang dikategorikan lansia
ini akan terjadi suatu proses yang disebut Aging Process. Ilmu yang
mempelajari fenomena penuaan meliputi proses menua dan degenerasi sel
termasuk masalah-masalah yang ditemui dan harapan lansia disebut gerontology
(Cunningham & Brookbank, 1988).
Penduduk
Lansia adalah orang-orang yang berumur 60 tahun ke atas.
Definisi
Lansia: seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor2 tertentu
tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun
sosialnya. Status Perkawinan dibedakan menjadi: a.Belum kawin b.Kawin c.Cerai
hidup d.Cerai mati. mnurut: http://www.humanitarianinfo.org/
Kependudukan
dalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan,
persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang
menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk
tersebut
Lansia
dalam kependudukan adalah mereka yang berumur 60 tahun ke atas, yang mana
berkaitan dengan hal-hal yang berbau kependudukan seperti yang dijelaskan di
atas.
Pada
tahun 2000 jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan sebesar 7,28% dan pada
tahun 2020 menjadi sebesar 11,34% (BPS, 1992). Bahkan Amerika Serikat
memperkirakan Indonesia akan mengalami pertambahan penduduk terpesat mulai
tahun 1990-2025.
Seiring
dengan berkembangnya Indonesia sebagai negara yang perkembangannya cukup
baik, maka makin tinggi pula angka harapan hidup penduduknya. Diproyeksikan
harapan hidupnya bisa mencapai 70 tahun pada tahun 2000. Perlahan tapi pasti
masalah lansia mulai mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
Dengan
meningkatnya jumlah penduduk lansia dan makin panjangnya usia harapan hidup
sebagai akibat yang telah dicapai dalam pembangunan selama ini, maka mereka
yang memiliki pengalaman, keahlian dan kearifan perlu diberi kesempatan untuk
ikut serta dalan pembangunan. Kesejahteraan usia lanjut yang memiliki kondisi
fisik dan atau mentalnya mengalami gangguan, maka hal ini pemerintah harus
ikut serta mencari solusi dan mengayomi mereka.
Perancangan
Hari Lanjut Usia Nasional (HALUN) pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang oleh
Presiden merupakan bukti dan penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap
keberadaan lansia.
Pada
sebuah propinsi di Cina di sebutkan terdapat populasi lansia yang sebagian
besar berusia 100 tahun dan mereka masih dalam kondisi sehat dan sedikit
sekali prevalensi kepikunannya. Menurut mereka rahasianya adalah menghindari
makanan modern, banyak mengkopnsumsi sayur dan buah, aktivitas yang tinggi,
sosialisasi dengan warga lainnya dan hidup di tempat yang bersih serta jauh
dari polusi udara.
Hal
ini merupakan tantangan untuk kita semua untuk dapat menjadikan para lansia
dapat mempertahankan kesehatan secara mandiri dan tidak menjadi beban bagi
dirinya sendiri, keluarga serta masyarakat sekitarnya.
Lanjut
usia dapat santai menikmati hasil kerja dan jerih payahnya dimasa muda dan
dewasanya, badai dan berbagai goncangan kehidupan seakan-akan sudah berhasil
dilewati.
Kenyataan : *Sering ditemui stress karena kemiskinan dan berbagai keluhan serta penderitaan karena penyakit *Depresi *Kekhawatiran *Paranoid *Masalah psikotik
Lansia
sering dinilai :
|
Bingung
dan tidak peduli terhadap lingkungan Penyakitan Kesepian dan tidak bahagia
Tidak berminat dengan seks dan seksualitas Tidak berguna di masyarakat
- Masalah-Masalah Lansia
Lansia
merupakan salah satu masalah sosial yang membutuhkan perhatian dan penanganan
dari semua fihak di dalam masyarakat. Prediksi kependudukan menunjukkan bahwa
pada 2005 akan terdapat lansia sebanyak 18,4 juta jiwa atau 8,4% dari jumlah
penduduk Indonesia (Kalla, 2002). Di Jawa Barat pada 2002 terdapat 5,9 juta
lansia atau 17,9% dari penduduk (Buldansyah, 2002). Diberitakan di beberapa
media cetak, bahwa ada 211.000 orang lansia di Jawa Barat yang mengalami
ketelantaran; sementara jumlah panti wredha yang ada sebanyak 26 panti hanya
mampu menampung 1000 orang lansia (Republika, 30 Mei 2002).
Data
tersebut baru menunjukkan jumlah lansia yang telantar secara sosial-ekonomi,
yaitu mereka yang berada dalam kondisi kehidupan rendah (miskin); dan menuruh
Kadin Sosial Jawa Barat, tidak semua lansia telantar terdeteksi. Selain itu
jumlah lansia yang mengalami ketelantaran sosial tidak terdeteksi, padahal
jumlahnya sangat mungkin tidak sedikit. Lebih jauh, persoalan lansia bukan
sekedar persoalan jumlah orang tua yang membutuhkan santunan, melainkan
menyangkut nilai-nilai budaya masyarakat yang menjadi landasan kelangsungan
hidup masyarakat itu sendiri.
Orang lanjut usia dalam kultur Timur dan Islam, bukan sekedar ‘orang yang sudah tua’, melainkan golongan masyarakat yang menjadi figur pemegang nilai-nilai sosial budaya sehingga posisinya sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Akhir bulan Mei, secara internasional telah ditetapkan sebagai hari Lansia dan diperingati oleh dunia. Namun apakah peringatan itu terarah pada penempatan posisi orang tua di tempat seharusnya ataukah baru sekedar keperdulian terhadap lansia dari segi demografis ?. Berbagai media cetak pada Kamis, 30 Mei 2002 memuat data bahwa 21.000 lansia di Jawa Barat terlantar secara mutlak.
Orang lanjut usia dalam kultur Timur dan Islam, bukan sekedar ‘orang yang sudah tua’, melainkan golongan masyarakat yang menjadi figur pemegang nilai-nilai sosial budaya sehingga posisinya sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Akhir bulan Mei, secara internasional telah ditetapkan sebagai hari Lansia dan diperingati oleh dunia. Namun apakah peringatan itu terarah pada penempatan posisi orang tua di tempat seharusnya ataukah baru sekedar keperdulian terhadap lansia dari segi demografis ?. Berbagai media cetak pada Kamis, 30 Mei 2002 memuat data bahwa 21.000 lansia di Jawa Barat terlantar secara mutlak.
Dalam
kultur masyarakat Timur *, orang tua menempati posisi yang sangat terhormat di
dalam lingkungan sosialnya. Dalam budaya Jawa (termasuk Jawa Barat), ada tiga
golongan warga masyarakat yang menempati posisi terhormat dan menjadi sumber
keteladanan bagi warga masyarakat banyak, yaitu “guru, ratu, wong atua karo”
(guru, pemimpin, dan orang tua). Orang tua menjadi salah satu sumber
keteladanan karena sejalan dengan pertambahan usia, kearifan mereka bertambah
sehingga menjadi tempat generasi muda berkonsultasi tentang berbagai hal. Dalam
ajaran Islam yang dianut sebagian besar warga masyarakat Indonesia, sangat
tegas diperintahkan untuk menghormati orang tua; bahkan jikapun orang tua
melakukan kesalahan, generasi muda harus tetap menjaga adab perilaku mereka
kepada orang tua walaupun tidak perlu meneladani kesalahannya.
Dengan
demikian, dalam kultur Timur dan ajaran Islam yang menjadi sumber nilai-nilai
sosial masyarakat Indonesia; seseorang memiliki kewajiban selain interaksi
horisontal (dengan istri, kerabat, teman), juga vertikal ke bawah dan ke atas.
Ke bawah, ia berkewajiban memelihara generasi penerus (anak-anak), sementara ke
atas ia berkewajiban menyantuni orang tua. Demikian jaringan rantai sosial
terjalin erat antar generasi sebagai cerminan dari masyarakat (dan keluarga)
harmonis.
Mengingat
urgensi masalah lansia seperti dikemukakan terdahulu, maka sekali lagi, masalah
lansia ini membutuhkan perhatian dan penanganan dari semua fihak di dalam
masyarakat. Selama ini model penanganan yang dilakukan dan banyak dikenal
masyarakat adalah penampungan para lansia di panti-panti wredha. Dengan
perubahan pandangan terhadap orang tua, muncul pertanyaan, apakah model panti
tersebut akan dapat menanggulangi masalah lansia telantar, atau malah akan
mendorong warga masyarakat untuk lebih mudah ‘menelantarkan’ para lansia
tersebut ?, dengan segala dampak yang ditimbulkannya. Sudah dibutuhkan model
penanganan masalah lansia yang berbasis nilai-nilai masyarakat kita sendiri,
namun adaptif terhadap perubahan dan tuntunan jaman. Rangkaian diskusi di
Laboratorium (Jurusan) Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD sedang terus
mengembangkan model termaksud.
- Pekerjaan dan Penghasilan
Menurut
biro pusat statistik (1990), tingkat partisipasi angkatan kerja pada Lanjut
Usia 60 hinga 64 tahun besarnya 59,9% dan pada usia 65 tahun 40,5%. Di
perkotaan bahkan tingkat pengangguran penduduk lanjut usia yang berusia 65
tahun ke atas hanya 2.2%. Tingkat partisipasi angkatan kerja di pedesaan lebih
tinggi darin pada diperkotaan dan pada penduduk lanjut usia pria, tingkatnya
lebih tinggi dibandingkan dengan wanita. Tingginya tingkat partisipasi angkatan
kerja penduduk lanjut usia ini disebakan oleh beberapa faktor, antara lain
proses penuaan, struktur penduduk tingkat sosial ekonomi masyarakat yang
membaik, umur harapan hidup penduduk lanjut usia yang bertambah panjang,
jangkauan pelayanan kesehatan serta status kesehatan penduduk lanjut usia yang
bertambah baik.
Alasan
penduduk lanjut usia untuk bekerja antara lain adalah karena disebabkan oleh
jaminan sosial dan kesehatan yang masih kurang. Disamping hal itu, desakan
ekonomi merupakan hal yang mendorong untuk bekerja dan mencari pekerjaan.Hal
ini dimungkinkan karena pada umumnya keadaan kesehatan fisik, mental dan
emosional mereka masih baik. Banyak diantara mereka bekerja untuk aktualisasi
diri.
Menurut
Departemen Sosial Republik Indonesia (1996), jenis sektor pekerjaan yang
dipilih penduduk lanjut usia diperkotaan adalah sebagai berikut :
- Perdagangan :38,4%
- Pertanian : 27,1%
- Jasa : 17,3%
- Industri : 9,3%
- Angkutan : 3,3%
- Bangunan : 2,8%
Sedangkan
di desa sebagai berikut :
- Pertanian : 78,9%
- Perdagangan : 9,1%
- Industri ; 6,3 %
- Jasa: 4,1 %
Penghasilan
yang diterima oleh angkatan kerja lanjut usia, sayangnya tidaklah tinggi.
Berdasarkan data yang dikumpulkan sakernas (1991), ternyata masih banyak
amhkatan kerja lanjut usia yang menerima gaji atau upah sebanyak Rp. 10 ribu
sebulan dan lebih dari separo angkatan kerja lanjut usia diperkotaan dan
pedesaan menerima gaji atau upah sebesar Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu.
- Posyandu Lansia
Seiring
dengan semakin meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah merumuskan
berbagai kebijakan pelayanan kesehatan usia lanjut ditujukan untuk meningkatkan
derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua bahagia dan
berdaya guna dalam kehidupan kelu-arga dan masyarakat sesuai dengan
keberadaannya.
Sebagai
wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada kelompok usia lanjut ini,
pemerintah telah mencanangkan pelayanan pada lansia melalui beberapa jenjang.
Pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat adalah Posyandu lansia, pelayanan
kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan kesehatan
tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit.
Posyandu
lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu
wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana
mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan
pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia
yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta
para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Tujuan
pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia dan mendekatkan pelayanan serta meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia dan mendekatkan pelayanan serta meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Lansia
dalam kependudukan adalah mereka yang berumur 60 tahun ke atas, yang mana
berkaitan dengan hal-hal yang berbau kependudukan, seperti hal ihwal yang
berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas,
penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi,
sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut.
Pada
tahun 2000 jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan sebesar 7,28% dan pada
tahun 2020 menjadi sebesar 11,34% (BPS, 1992). Bahkan Amerika Serikat
memperkirakan Indonesia akan mengalami pertambahan penduduk terpesat mulai
tahun 1990-2025.
Seiring
dengan berkembangnya Indonesia sebagai negara yang perkembangannya cukup baik,
maka makin tinggi pula angka harapan hidup penduduknya. Diproyeksikan harapan
hidupnya bisa mencapai 70 tahun pada tahun 2000. Perlahan tapi pasti masalah
lansia mulai mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmojo,
Boedhi,et al.2000.Buku Ajar Geriatri (Ilmu Kesehatan Usia Lanjut).
Jakarta: Balai Penerbit FKUI
Hardywinoto,
dkk. 1999. Panduan Gerontologi Tinjauan dari Berbagai Aspek (Menjaga
Keseimbangan Kwalitas Hidup pada Lanjut Usia). Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama
Maryam,
R. Siti. dkk. 2008. Mengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta:
Salemba Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar